Kabar Gembira dari Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK
Rabu, 05 Juni 2024 – 04:23 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti bilang seluruh honorer diangkat jadi PPPK. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Banyak kompromi-kompromi antara pemerintah dengan Komisi II untuk membantu teman-teman honorer," katanya.
Antara lain, batasan usia tenaga honorer untuk bisa diangkat jadi PPPK, yakni 1 tahun menjelang batas usia pensiun.
Kendati mendapat hak istimewa, terdapat tahapan-tahapan sesuai standar yang telah ditentukan, yang dilalui tenaga honorer untuk bisa menjadi PPPK.
"Sekarang batasan umur telah diabaikan, tetapi bukan sudah mendapat previlege lalu dibebaskan semua tanpa melalui kaidah yang ada," ujarnya.
"Kalau tidak kunjung diangkat nanti tinggal melapor ke Komisi II," kata mantan bupati Tuban tersebut menambahkan.(mcr5/jpnn)
Berikut ini kabar gembira dari Komisi II DPR RI soal kebijakan pengangkatan honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun