Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan lulusan PPG.
Mereka ini masuk golongan prioritas untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia, selain meningkatkan kesejahteraan guru.
"Kami berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru," kata Menteri Abdul Mu’ti dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11).
Dia mengungkapkan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.
Rekrutmen PPPK, lanjutnya, juga bagian dari upaya Kemendikdasmen bagaimana agar para guru honorer dan lulusan PPG bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,.
Saat ini, proses rekrutmen guru PPPK 2024 tengah berjalan. Walaupun hampir 300 ribu orang yang akan diangkat ASN PPPK, tetapi masih ada kekurangan guru sekitar 200 ribu lebih dari total kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
Angka itu belum ditambah dengan kebutuhan guru pada 2025, sehingga Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan akan terus merekrut guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik.
Kabar gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk para guru honorer dan lulusan PPG
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas