Kabar Gembira dari Menkeu Sri Mulyani soal Aset Keuangan Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total aset keuangan syariah di Indonesia pada Maret 2021 mengalami pertumbuhan kuat yang mencapai Rp1.862,7 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 9,96 persen dari total aset industri keuangan nasional.
Sri Mulyani mengatakan, aset keuangan syariah global diperkirakan tumbuh 5 persen pada 2019-2024 sehingga asetnya akan mencapai 3,69 triliun dolar AS.
"Perkembangan aset keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari tingginya aset keuangan syariah global. Untuk mengambil peluang tersebut, di masa pandemi ini, Indonesia perlu memperkuat ketahanan perekonomian dan keuangan syariah termasuk pasar modal syariah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Internasional Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara daring di Jakarta, Kamis (15/7).
Karena itu, lanjutnya, Indonesia perlu terus memperkuat ketahanan perekonomian dan keuangan syariah untuk mengantisipasi dampak COVID-19 yang telah menciptakan disrupsi ekonomi secara global, meski sektor keuangan di berbagai negara masih menunjukkan daya tahan yang kuat.
Laporan Global Islamic Economic 2020 memperkirakan stagnansi akan terjadi dalam perkembangan aset keuangan syariah dunia pada tahun 2020, sesudah pada tahun 2019 mengalami pertumbuhan yang sangat baik, yaitu 13,9 persen.
Volume perkembangan aset keuangan syariah yang telah berkembang dari 2,52 triliun dolar AS, menjadi 2,88 triliun dolar AS pada 2019 pun kemungkinan akan terdampak pandemi.
Ke depan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap Indonesia bisa terus mampu berkembang dan semakin maju dalam perekonomian serta keuangan syariah, seiring dengan makin tingginya aspirasi masyarakat untuk mendapatkan instrumen keuangan yang berbasis syariah.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, aset keuangan syariah global diperkirakan tumbuh 5 persen pada 2019-2024.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun