Kabar Gembira dari Menkeu untuk PPPK 2021 yang Belum Terima THR Bulan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR 2022.
THR tahun ini komponennya lebih banyak dibandingkan 2020-2021 dan tanpa potongan.
Menurut Menkeu, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idulfitri.
Kementerian/lembaga bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April.
"KPPN bisa mencairkan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers daring yang dipantau di kanal YouTube KemenPAN-RB, Sabtu (16/4).
Dijelaskannya, jika THR belum bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, maka bisa dibayarkan sesudah Lebaran.
Kabar Menkeu ini tentu saja memberikan angin segar bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, cukup banyak PPPK guru yang belum bisa menikmati THR, padahal NIP mereka sudah terbit.
Menkeu Sri Mulyani memberikan kabar gembira bagi PPPK 2021 yang belum bisa menerima THR 2022 bulan ini
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!