Kabar Gembira dari Menkeu untuk PPPK 2021 yang Belum Terima THR Bulan Ini

Seperti diutarakan Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah.
Mereka sudah tanda tangan kontrak kerja pada Selasa, 12 April.
Sayangnya SK PPPK belum diberikan.
Nurul sangat berharap bisa mendapatkan THR dan gaji April untuk persiapan Lebaran.
"Ya, kan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah bilang gaji PPPK guru sudah masuk DAU 2022, dihitung 14 bulan termasuk THR dan gaji ke-13. Kami hanya minta hak kami saja," ucap Nurul.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan komponen THR 2022 ialah gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok.
Tunjangan itu berupa tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural atau fungsional atau umum.
Ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Menkeu Sri Mulyani memberikan kabar gembira bagi PPPK 2021 yang belum bisa menerima THR 2022 bulan ini
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda