Kabar Gembira dari Nadiem Makarim soal Dana BOS 2022, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memastikan persyaratan sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik, tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19.
“Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” kata Menteri Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (8/9).
Menteri Nadiem mengapresiasi masukan dari Komisi X DPR dan masyarakat mengenai berbagai kekhawatiran dan kecemasan terhadap implementasi persyaratan sekolah penerima dana BOS.
Dia menjelaskan, program tersebut sudah ada sejak 2019 dan ada waktu tiga tahun untuk menyosialisasikan kebijakan.
“Jadi, program ini sudah dari 2019 tetapi belum dilakukan pada 2021 karena belum masuk tiga tahun. Itu ada tenggang waktunya,” tuturnya.
Menurut Menteri Nadiem, situasi pandemi saat ini dirasa cukup ekstrem. Dia menyebutkan untuk menghadapi pandemi ini perlu fleksibilitas dan tenggang rasa pada sekolah yang masih sulit melakukan transisi untuk menjadi sekolah yang skala minimumnya lebih besar.
Nadiem Makarim juga mengatakan Kemendikbudristek sangat sensitif terhadap situasi masyarakat, dan dirinya akan terus menerima masukan terhadap persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakuannya setelah tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Nadiem mengungkapkan pemanfaatan BOS reguler tidak hanya mengakomodasi operasional di sekolah formal, tetapi juga dialokasikan untuk operasional bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan soal syarat sekolah penerima dana BOS 2022, simak selengkapnya.
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM
- Nadiem Makarim Sebut Tranformasi Pendidikan 5 Tahun Terakhir Berhasil