Kabar Gembira dari Nadiem untuk Mahasiswa
Jumat, 19 Juni 2020 – 15:57 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: Ricardo
"Kebijakan ini untuk membantu mahasiswa agar kuliahnya tidak terganggu selama pandemi. Mereka bisa menghemat biaya, walaupun mereka tidak menikmati fasilitas dan layanan kampus. Universitas memberikan fleksibilitas pembayaran, dan juga penghematan di akhir masa kuliah," tandasnya. (esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru lewat Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Isinya?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti