Kabar Gembira dari Nadiem untuk Mahasiswa
Jumat, 19 Juni 2020 – 15:57 WIB
"Kebijakan ini untuk membantu mahasiswa agar kuliahnya tidak terganggu selama pandemi. Mereka bisa menghemat biaya, walaupun mereka tidak menikmati fasilitas dan layanan kampus. Universitas memberikan fleksibilitas pembayaran, dan juga penghematan di akhir masa kuliah," tandasnya. (esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru lewat Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Isinya?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing