Kabar Gembira dari Panja RUU ASN untuk Honorer K2 Tenaga Administrasi, Bersyukurlah
jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira dari Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) bagi honorer K2 tenaga administrasi.
Panja RUU ASN sudah menyiapkan payung hukum yang berpihak kepada honorer K2 tenaga administrasi.
"Kami berusaha menggiring honorer K2 menjadi PPPK penuh waktu, karena mereka ini masa pengabdiannya paling lama," kata Mardiani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI ini saat menghadiri kegiatan besutan Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) DKI Jakarta, Minggu (13/8).
Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).
"Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja," ucapnya
Adapun empat poin penting yang disampaikan politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini terkait RUU ASN sebagai berikut:
1. Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2023.
2. Tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, cukup dengan penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja.
Kabar gembira dari Panja RUU ASN untuk honorer K2 tenaga administrasi, bersyukurlah
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan