Kabar Gembira dari Wakil Wali Kota Surabaya untuk Warga Korban PHK
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan mendata warga yang terkena PHK sebagai dampak akibat pandemi COVID-19.
Menurut Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dinas sosial akan mendata warga dibantu camat, lurah, dan RT/RW.
"Khususnya mereka yang masih mempunyai berpotensi bekerja dan usia tidak lebih dari 50 tahun," kata Armuji saat berkunjung ke RW V, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Kamis.
Armuji meminta para camat, lurah beserta RT/RW mendata warganya dengan data valid sesuai dengan kondisi nyata yang memang benar-benar membutuhkan pekerjaan.
Dari hasil pendataan itu, kata Armuji, bakal digunakan Pemkot Surabaya sebagai acuan untuk mencarikan lapangan kerja kepada warga.
Seperti halnya warga diberdayakan kerja di lingkup Pemkot Surabaya sebagai tenaga kontrak.
Selain itu, pemkot akan menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan keahlian serta bidang pekerjaan.
"Mereka (perusahaan) mencari nafkah di Kota Surabaya dan harus mempunyai kewajiban merekrut warga Surabaya. Boleh (merekrut) warga luar kota tapi utamakan warga Surabaya," tegasnya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berusaha memberi perhatian khusus untuk warga korban PHK di wilayahnya.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK