Kabar Gembira, di Riau Bakal Ada Penghapusan Denda Pajak, Catat Tanggalnya

Kabar Gembira, di Riau Bakal Ada Penghapusan Denda Pajak, Catat Tanggalnya
Kabar gembira, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan melakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. ANTARA/Darwin Fatir.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1-5  diatas berakhir). (mcr36/jpnn)

Kabar gembira, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan melakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News