Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo

Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan). Foto: Ricardo/JPNN

Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.

"Sekarang, langsung dari Mentan ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi, ada banyak sekali aturan yang dipangkas," ujar Zulhas pada kesempatan yang sama. (*/jpnn)

Proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News