Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo
Rabu, 13 November 2024 – 10:37 WIB
Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.
"Sekarang, langsung dari Mentan ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi, ada banyak sekali aturan yang dipangkas," ujar Zulhas pada kesempatan yang sama. (*/jpnn)
Proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu