Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni
jpnn.com, NGANJUK - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Nganjuk Provinsi Jawa Timur memprediksi gaji ke-13 PNS setempat bisa cair awal Juni nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Nganjuk Kartimah.
“Perkiraan pembayarannya pada minggu pertama sampai dengan minggu kedua,” kata perempuan berkerudung itu kepada Radar Nganjuk (Radar Kediri), Senin (24/5).
Jika pencairan gaji ke-13 nantinya sesuai dengan prediksi Kartimah, ribuan PNS Kota Angin (julukan Nganjuk) akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
Pertama, gaji rutin yang dibayarkan setiap awal bulan. Kedua, gaji 13 yang besarnya sama dengan gaji pokok.
Terkait adanya gaji dobel PNS ini, Kartimah menyebut pembayaran gaji 13 tidak akan dibarengkan dengan gaji rutin.
Pembayarannya kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.
“Turunnya (gaji 13) nanti setelah gaji rutin,” kata perempuan berkacamata tersebut.
Jika pencairan gaji ke-13 di Kota Angin sesuai prediksi, maka ribuan PNS akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit