Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni

jpnn.com, NGANJUK - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Nganjuk Provinsi Jawa Timur memprediksi gaji ke-13 PNS setempat bisa cair awal Juni nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Nganjuk Kartimah.
“Perkiraan pembayarannya pada minggu pertama sampai dengan minggu kedua,” kata perempuan berkerudung itu kepada Radar Nganjuk (Radar Kediri), Senin (24/5).
Jika pencairan gaji ke-13 nantinya sesuai dengan prediksi Kartimah, ribuan PNS Kota Angin (julukan Nganjuk) akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
Pertama, gaji rutin yang dibayarkan setiap awal bulan. Kedua, gaji 13 yang besarnya sama dengan gaji pokok.
Terkait adanya gaji dobel PNS ini, Kartimah menyebut pembayaran gaji 13 tidak akan dibarengkan dengan gaji rutin.
Pembayarannya kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.
“Turunnya (gaji 13) nanti setelah gaji rutin,” kata perempuan berkacamata tersebut.
Jika pencairan gaji ke-13 di Kota Angin sesuai prediksi, maka ribuan PNS akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA