Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni
jpnn.com, NGANJUK - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Nganjuk Provinsi Jawa Timur memprediksi gaji ke-13 PNS setempat bisa cair awal Juni nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Nganjuk Kartimah.
“Perkiraan pembayarannya pada minggu pertama sampai dengan minggu kedua,” kata perempuan berkerudung itu kepada Radar Nganjuk (Radar Kediri), Senin (24/5).
Jika pencairan gaji ke-13 nantinya sesuai dengan prediksi Kartimah, ribuan PNS Kota Angin (julukan Nganjuk) akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
Pertama, gaji rutin yang dibayarkan setiap awal bulan. Kedua, gaji 13 yang besarnya sama dengan gaji pokok.
Terkait adanya gaji dobel PNS ini, Kartimah menyebut pembayaran gaji 13 tidak akan dibarengkan dengan gaji rutin.
Pembayarannya kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.
“Turunnya (gaji 13) nanti setelah gaji rutin,” kata perempuan berkacamata tersebut.
Jika pencairan gaji ke-13 di Kota Angin sesuai prediksi, maka ribuan PNS akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024