Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni
Senin, 24 Mei 2021 – 18:04 WIB

Ilustrasi, para ASN Pemkab Nganjuk bersiap pulang. Foto: Andhika Attar/radarkediri.id
Gaji ke-13 merupakan stimulus bagi abdi negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak PNS. Karena itu gaji 13 dikucurkan jelang tahun ajaran baru.
Gaji ini dibayarkan kepada para PNS dengan mengacu kepada penghitungan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan melekat lainnya.
Namun, gaji ke-13 ini tidak diperuntukkan bagi pegawai yang belum berstatus negeri.
"THL (tenaga harian lepas) tidak mendapatkannya,” kata Kartimah. (rk/tar/die/jpr)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jika pencairan gaji ke-13 di Kota Angin sesuai prediksi, maka ribuan PNS akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?