Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni
Ilustrasi, para ASN Pemkab Nganjuk bersiap pulang. Foto: Andhika Attar/radarkediri.id

Gaji ke-13 merupakan stimulus bagi abdi negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak PNS. Karena itu gaji 13 dikucurkan jelang tahun ajaran baru.

Gaji ini dibayarkan kepada para PNS dengan mengacu kepada penghitungan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan melekat lainnya.

Namun, gaji ke-13 ini tidak diperuntukkan bagi pegawai yang belum berstatus negeri.

"THL (tenaga harian lepas) tidak mendapatkannya,” kata Kartimah. (rk/tar/die/jpr)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jika pencairan gaji ke-13 di Kota Angin sesuai prediksi, maka ribuan PNS akan mendapatkan gaji dobel bulan depan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News