Kabar Gembira! Guru di Pelosok Bakal Lebih Sejahtera
Disdik Kotim mengimbau para guru penerima segera membuka rekening bank.
Proses pencairan tunjangan khusus, imbuh Suparmadi, akan dilakukan per triwulan.
Besarannya satu kali gaji pokok alias sama seperti tunjangan sertifikasi. Penerimanya sekitar 103 guru berstatus PNS.
Suparmadi menambahkan, tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan.
Hal itu sekaligus memotivasi agar para guru itu bertahan mengajar di daerah terpencil
”Yang jelas, guru sekarang yang diberi penghargaan adalah guru yang mengabdi di daerah terpencil. Pemerintah menghargai guru yang berjasa ini dan untuk mendorong mereka serta memotivasi agar mereka tidak minta pindah atau mutasi. Mereka diberikan tunjangan khusus daerah terpencil,” jelasnya. (sei/ign)
Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdi di daerah terpencil bakal lebih sejahtera.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak