Kabar Gembira, Guru P1 2 Bulan Lagi Kantongi NIP PPPK 2023
jpnn.com - JAKARTA - Para guru yang masuk kategori prioritas satu (P1) seleksi PPPK mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Pemeriksaan kesehatan ini untuk memenuhi persyaratan tahapan pemberkasan NIP PPPK guru 2023.
Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kab Sampang (FGHLPGKS) Siti Rofiani mengungkapkan hari ini sebanyak 100 guru P1 telah melakukan medical check up di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
"Hari ini Kabupaten Sampang sudah mulai medical check up untuk sejumlah surat keterangan," kata Bu Rofi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (27/12).
Dia mengungkapkan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan bertahap. Setiap harinya RSUD akan memeriksa sekitar 100 guru P1.
Lantaran jumlah guru P1 sebanyak 519 orang, makan prosesnya berlangsung 5 hari.
Sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang lulus PPPK 2023 harus mengunduh file scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
Juga file scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
Ini kabar gembira karena guru P1 mulai pemeriksaan kesehatan dan 2 bulan lagi bisa mengantongi NIP PPPK 2023
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB