Kabar Gembira! Harga Tes PCR di Palangka Raya Lebih Murah dari Jawa-Bali
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Salah satu laboratorium pemeriksaan PCR di Kalteng, Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya mengumumkan penetapan harga tes PCR di Bumi Tambun Bungai lebih murah dari biaya tertinggi di Jawa-Bali.
“Harga swab RT-PCR di Doris Sylvanus sebesar Rp 270.000 dan berlaku mulai hari ini,” kata Direktur RSDS Palangka Raya drg Yayu Indriaty.
Penetapan harga tes PCR itu setelah diterbitkannya surat edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan RI terkait tarif pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), bahwa tarif tertinggi di Jawa-Bali Rp 275.000 dan di luar Jawa-Bali Rp300 ribu.
Drg Yayu mengatakan pihaknya sepakat soal penurunan tarif RT-PCR yang selama ini dinilai cukup tinggi, yakni Rp500 ribu.
“Rumah sakit sepakat dan kami sudah melaksanakan, bahkan lebih rendah dari tarif untuk pulau Jawa-Bali,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan batas tarif tertinggi itulah yang harus dilaksanakan oleh laboratorium pemeriksaan PCR di Kalteng.
Laboratorium yang saat ini beroperasi yakni laboratorium Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, laboratorium mikrobiologi klinik RS Bhayangkara, laboratorium RSUD Kota Palangka Raya, RSUD dr Murdjani Sampit, dan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
"Kami sudah mengeluarkan surat berkenaan HET pemeriksaan PCR ini, tidak boleh lagi ada dobel tarif, maksudnya ada harga berbeda. Misalnya, jika diselesaikan dalam satu hari berbeda harganya dengan yang diselesaikan lebih dari satu hari," kata Suyuti, Kamis (28/10).
Tidak diperkenankan pemeriksaan PCR diselesaikan lebih dari 24 jam.
Apabila dalam perjalanan ke depan terdapat pelanggaran menyangkut harga tes PCR, Suyuti menegaskan, pihaknya akan diambil tindakan tegas.
Salah satu laboratorium pemeriksaan PCR di Kalteng, Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya mengumumkan penetapan harga tes PCR di Bumi Tambun Bungai lebih murah dari biaya tertinggi di Jawa-Bali.
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP
- Pendaftaran PPPK 2024: 3 Kabar Gembira Luar Biasa untuk Jutaan Honorer
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- Kabar Gembira, Jam Operasional Candi Borobudur Diperpanjang