Kabar Gembira! Juru Pakir On The Street Akan Digaji Sesuai UMP, Mulai...
jpnn.com - JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan supaya membayar penuh gaji para juru pakir (jukir) sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI.
Tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Flatehan, dan Boulevard Kelapa Gading.
Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga menyatakan, jukir TPE digaji sebesar Rp2,7 juta. Dari jumlah itu, sebesar Rp200 ribu dipotong untuk iuran BPJS.
“Tapi kami sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu UMP,” kata Sunardi, Kamis (24/9).
Gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE. Tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI.
"Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kami hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur,” ungkap Sunardi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun