Kabar Gembira! Kemendagri Setujui Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN
![Kabar Gembira! Kemendagri Setujui Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/01/asn-ada-dua-jenis-yakni-pns-dan-pppk-kapan-pendaftaran-cpns-98.jpg)
Berdasarkan aturan tersebut, besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.
"Penganggaran TPP berdasarkan PP 12/2019 dengan berpedoman pada hasil evaluasi jabatan, integrasi pembayaran insentif dan honorarium, sanksi administratif," papar Agus.
Pemberian TPP, lanjut Agus Fatoni, juga diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di lingkungan pemda.
"TPP diatur juga dalam Surat Edaran Mendagri 900/4834/SJ, di mana validasi perhitungan TPP tahun anggaran 2022 disampaikan ke Sekjen dan Kepala Biro Ortala Kemendagri melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran," papar Agus Fatoni. (mcr9/jpnn)
Kemendagri menyampaikan kabar gembira karena telah menyetujui mengenai tambahan penghasilan pegawai untuk ASN
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut