Kabar Gembira, Kemnaker Bakal Merevisi Aturan JHT

Kabar Gembira, Kemnaker Bakal Merevisi Aturan JHT
Menaker Ida Fauziyah akan merevisi aturan program jaminan hari tua dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Foto: Humas Kemnaker

"Bapak Presiden juga meminta kami semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja atau buruh, untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif sehingga dapat mendorong daya saing nasional," tandasnya. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Kemnaker bakal merevisi aturan pelaksanaan program jaminan hari tua


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News