Kabar Gembira, Layanan BPJS Kesehatan Dipermudah

Kabar Gembira, Layanan BPJS Kesehatan Dipermudah
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dia menuturkan pemangkasan prosedur ini mulai berlaku sejak kemarin hingga Rabu (13/7). Kemudahan ini hanya bisa dinikmati oleh peserta yang aktif dan tidak menunggak.

Karena itu, Dody berharap agar peserta memastikan telah membayar iuran dan kepesertaannya selalu aktif. Bagi yang menunggak diminta segera melunasi. "Dan jangan lupa membawa kartu BPJS Kesehatan ke mana pun pergi," katanya.  (riz/fir/k18/jos/jpnn)


BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan meniadakan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjelang Idul Fitri tahun ini. Karena itu, warga yang ingin berobat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News