Kabar Gembira, Malaysia Buka Autogate untuk WN Asing, Ini Manfaatnya

Sedangkan 50.769 di antaranya telah ditolak masuk ke Malaysia dengan berbagai kesalahan di bawah Akta Imigresen 1959/63, ujar dia.
Warga asing yang dapat memanfaatkan fasilitas autogate adalah mereka yang memiliki paspor chip dan memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Selain itu tentu harus memiliki izin tinggal jangka panjang yang masih berlaku.
Izin tinggal jangka panjang yang diperbolehkan antara lain izin tinggal, izin kerja, izin pelajar, izin kunjungan khusus, izin kunjungan kerja sementara, izin visa premium, Malaysia My Second Home (MM2H), izin kunjungan sosial (jangka panjang).
Namun, ia mengatakan, bagi mereka yang memegang izin jangka panjang, tetapi tidak memenuhi kriteria di atas harus melalui konter seperti biasa. (ant/dil/jpnn)
Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee B?n Daud dalam keterangannya pada Rabu mengatakan inovasi autogate sudah bisa digunakan warga asing
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh