Kabar Gembira, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal Selama 3 Bulan

Kabar Gembira, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal Selama 3 Bulan
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung di Sun Plaza, Medan, Selasa (31/3). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

“Ditambah para pengusaha ini setidaknya memiliki dua sampai tiga karyawan dan mempunyai kewajiban membayar tenant. Artinya kalau tidak pemasukan tidak memungkinkan akan terus bertahan. Sekali lagi, kita apresiasi keputusan pemerintah ini,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk tenant di pusat perbelanjaaan atau mal


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News