Kabar Gembira, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan Kembali Dibuka

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi COVID-19.
Otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.
Kabar menggembirakan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah setelah Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan Tsai Meng-liang menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi Covid-19 telah selesai.
Tak hanya itu, Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Otoritas Taiwan juga telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).
Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak antara Indonesia dan Taiwan.
"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan yang diterima Rabu (10/11).
Menaker Ida menjelaskan apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan penempatan pekerja migran Indonesia dibuka kembali
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran