Kabar Gembira, PPPK Bakal Digelontor 4 Kali Gaji
jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 1.115 guru honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Bogor Ade Yasin memastikan mereka akan menerima gaji setara PNS mulai April 2021.
"Bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari," ungkapnya di Cibinong, Bogor, pekan lalu.
Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor telah menyiapkan Rp57 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk gaji para PPPK selama setahun.
Pasalnya, selain guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta - Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta - Rp6,8 juta.
Ribuan guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK bakal menerima gaji setara PNS bulan depan.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional