Kabar Gembira! PPPK Sejahtera, Mendapat JHT dan Jaminan Kesehatan
Rabu, 23 Desember 2020 – 20:08 WIB
4. perhitungan fihak ketiga beras Bulog dalam hal tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras (natura)
5. sewa rumah dinas
6. utang kepada negara, antara lain terdiri atas:
a) pengembalian kelebihan pembayaran; dan/atau
b) tuntutan ganti rugi dan/ atau
7. potongan lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
"Potongan pajak penghasilan Pasal 21 tidak akan memengaruhi nominal gaji PPPK. Nantinya gaji PPPK akan dilebihkan 10 persen, kemudian kelebihan itu akan dipotong sebagai pajak. Ini agar gaji PPPK setara PNS," terang Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (23/12).
PPPK mendapatkan jaminan hari tua dan kesehatan serta sewa rumah walaupun itu harus mereka cicil selama bekerja
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit
- BKSDM Kota Bogor Diminta Awasi Rekrutmen PPPK Agar Sesuai Regulasi