Kabar Gembira, Sanggar Bocah Jawa Kembali Mulai Kegiatan Bulan Depan
jpnn.com, KLATEN - Sanggar Bocah Jawa di Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Delanggu, Klaten, Jateng, bersiap memulai kembali kegiatan belajar mengajar baca tulis aksara Jawa.
Selama pandemi virus Corona sanggar yang mengajarkan aksara dan seni budaya Jawa itu meliburkan kegiatan.
Hal itu dikatakan pemrakarsa Sanggar Bocah Jawa, Riyanta, saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (12/10).
Menurut dia, awal November kegiatan literasi dan seni budaya di sanggar itu kembali digelar.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah formal saat ini sudah dimulai. Kami pun akan segera kembali membuka kegiatan sanggar. Di sini anak-anak kami ajak belajar baca tulis aksara Jawa. Selain itu juga belajar tembang, dongeng, maupun dolanan tradisional," ujar lelaki yang mantan wartawan media terkemuka di Solo itu.
Dia menilai budaya Jawa termasuk aksara Jawa perlu diajarkan kepada anak-anak, karena budaya Jawa memiliki ajaran moral yang tinggi.
"Saat ini pelajaran moral kurang diperhatikan di dunia pendidikan formal. Banyak sekolah yang berlomba mendidik siswa tentang sains dan teknologi mutakhir tapi lupa mengajarkan budaya yang memuat moralitas kebaikan secara cukup. Di sinilah kami berusaha membantu menutup celah itu," beber Riyanta.
Dikatakan Riyanta, lewat dongeng yang diberikan saat kegiatan Minggu pagi anak-anak diajari makna kejujuran, toleransi, sopan santun, kebaktian pada orang tua hingga ketakwaan pada Tuhan.
Sanggar Bocah Jawa di Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Delanggu, Klaten, Jateng, bersiap memulai kembali kegiatan belajar mengajar baca tulis aksara Jawa
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
- Pj Gubernur Kaltim Ingin Potensi Kabupaten Paser Terus Dikembangkan
- Pelantikan 5 Pengurus Wilayah FOKBI Jakarta, untuk Kenalkan Kreasi dan Budaya Bangsa
- Kabar Gembira untuk Honorer Database BKN Gagal PPPK 2024 Tahap 1