Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Sukarelawan pemadam kebakaran (Damkar) mendapat angin segar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran satpol PP Sumsel Zamhari Nawawi menjelaskan bahwa pembukaan PPPK untuk sukarelawan Damkar dengan syarat harus bekerja minimal 2 tahun di dinas kebakaran.
Selain itu, minimal memiliki satu sertifikat pelatihan pemadaman agar ada nilai tambah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tahun ini relawan damkar ada atensi jadi pegawai (PPPK) sesuai aturan Mendagri," jelas Zamhari, Jumat (24/5/2024).
Pembukaan kuota PPPK bagi relawan Damkar kata Zamhari, sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Untuk pembukaan kuota sudah diajukan ke BKD, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov lewat Gubernur Sumsel," kata Zamhari.
Menurut Zamhari, berdasarkan kebijakan Kemendagri, lowongan PPPK bagi sukarelawan Damkar sudah dibuka dari 2023. Namun, untuk Sumsel, penerimaan PPPK baru tahun ini.
"PPPK yang bisa ikut (tes) selain dari internal khusus (dari dinas) juga dari luar bisa (relawan), tetapi kuota biasanya 80 persen internal dan 10 atau 20 persennya baru dari luar, dan untuk relawan Sumsel sendiri ada sekitar 25 orang (relawan)," terang Zamhari.
Pemprov Sumsel membuka peluang penerimaan PPPK bagi sukarelawan Damkar. Simak aturannya
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas