Kabar Gembira, THR PNS dan PPPK Daerah Cair H-10 Idulfitri, Gaji ke-13?
Kamis, 29 April 2021 – 21:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jelaskan jadwal pencairan THR PNS dan PPPK, TNI-Polri serta gaji ke-13. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar gembira soal alokasi dan jadwal pencairan dana tunjangan hari raya alias THR serta gaji ke-13.
Dia menjelaskan THR untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan disalurkan 10 hari menjelang Idulfitri dan paling lambat H-5.
Sementara untuk gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2021 mendatang.
"Anggaran gaji ke-13 dan THR tersebut dialokasikan dalam APBN 2021," kata Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).
Adapun alokasi anggaran THR 2021 sebagai berikut:
1. Untuk kementerian/lembaga, ASN, TNI, Polri dengan DIPA Rp 7 triliun,
2. Untuk ASN daerah yaitu PNS dan PPPK dialokasikan anggaran Rp 14,8 triliun.
3. Untuk pensiunan dialokasikan Rp 9 triliun.
Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal pencairan THR PNS dan PPPK, TNI, Polri serta gaji ke-13 berikut ini.
BERITA TERKAIT
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Soal Polemik THR Mitra, Pakar: Tuntutan Populis yang Kontradiktif dengan Regulasi
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
- Polemik THR untuk Mitra Aplikator Jadi Ancaman Industri Digital