Kabar Gembira, THR PNS dan PPPK Daerah Cair H-10 Idulfitri, Gaji ke-13?
Kamis, 29 April 2021 – 21:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar gembira soal alokasi dan jadwal pencairan dana tunjangan hari raya alias THR serta gaji ke-13.
Dia menjelaskan THR untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan disalurkan 10 hari menjelang Idulfitri dan paling lambat H-5.
Sementara untuk gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2021 mendatang.
"Anggaran gaji ke-13 dan THR tersebut dialokasikan dalam APBN 2021," kata Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).
Adapun alokasi anggaran THR 2021 sebagai berikut:
1. Untuk kementerian/lembaga, ASN, TNI, Polri dengan DIPA Rp 7 triliun,
2. Untuk ASN daerah yaitu PNS dan PPPK dialokasikan anggaran Rp 14,8 triliun.
3. Untuk pensiunan dialokasikan Rp 9 triliun.
Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal pencairan THR PNS dan PPPK, TNI, Polri serta gaji ke-13 berikut ini.
BERITA TERKAIT
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Kemenkeu Satu
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?