Kabar Gembira, Turis Asing Sudah Boleh Berlibur di Maladewa
Jumat, 17 Juli 2020 – 11:12 WIB
Maladewa mengonfirmasi kasus COVID-19 pertamanya pada 7 Maret dan mengumumkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat pada 12 Maret, yang kemudian diperpanjang beberapa kali, dengan yang terakhir diperpanjang hingga 7 Agustus.
Lockdown di kawasan ibu kota Greater Male mulai diberlakukan pada 15 April, walaupun pembatasan secara bertahap telah dilonggarkan sejak Juni lalu.
Berbagai usaha, termasuk restoran maupun kafe, kembali beroperasi dan transportasi antarpulau serta ibadah berjemaah dibuka kembali pada Juli ini.
Maladewa saat ini telah mencatat 2.801 kasus terkonfirmasi COVID-19, dengan 2.302 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 14 orang meninggal dunia. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Sebuah pesawat milik maskapai Qatar Airways yang mengangkut 107 warga asing dan 27 warga Maladewa mendarat di Bandara Internasional Velana di Maladewa pada Rabu (15/7) pagi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Kegiatan Ariel NOAH Selama 4 Bulan Istirahat Bermusik
- Ini Alasan Aura Kasih Ngebet Berlibur ke Baduy, Oh Ternyata
- Berlibur ke Bali Sekarang Bisa Dapat Uang Saku Lho, Begini Caranya
- Kunjungi 4 Negara di Asia, Uci Flowdea Menikmati Liburan Bareng Anak
- Jelajahi Regular Weekly Event Tropical Temptation Beach Club
- Bali Berlakukan 8 Pantangan Khusus untuk Turis Asing, Pelanggar Bisa Diusir