Kabar Gembira! UMK Naik 8,25 Persen
Rabu, 11 Januari 2017 – 02:06 WIB
Yus menegaskan, perusahaan yang tidak membayarkan gaji atau upah para pekerja sesuai ketetapan UMK tersebut dipastikan bakal diberi sanksi. (tha/end)
Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan tahun 2017 positif naik 8,25 persen dibandingkan 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- MIND ID Dukung Pemberdayaan UMK lewat Karya Nyata Festival BUMN
- 20 UMK Binaan Pelindo Pameran di Cruise Market Day, BMTH
- Jadi Target Program Ditjen AHU, UMK di Indonesia Siap Naik Kelas
- Pertamina UMK Academy Raih Penghargaan Marketeers Editor’s Choice Award 2024
- Pertamina UMK Academy Sukses Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Sampaikan Apresiasi
- UMK Binaan Grup MIND ID Pamer Produk Budaya Ini di Kriyanusa 2024