Kabar Gembira untuk 6.296 Guru Garis Depan
Karena masih berstatus CPNS, maka gaji pokok yang diterima adalah 80 persen.
Meskipun begitu CPNS GGD tidak perlu risau, karena dijamin langsung mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan daerah khusus.
Besaran masing-masing tunjangan ini adalah satu kali gaji yang diterima.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim berharap penempatan GGD ini diatur dengan regulasi yang baik.
Seperti ada kontrak jangka panjang, bahwa peserta GGD tidak boleh dipindah dan meminta pindah dari sekolah penempatan.
Sebab sebagai tenaga pendidikan yang profesional, peran GGD di daerah khusus sangat dibutuhkan.
Ramli juga berharap kepesertaan GGD juga mengakomodasi putra daerah. Sehingga tidak semua peserta GGD yang ditempatkan di suatu daerah, berasal dari luar daerah semuanya.
’’Karena banyak yang lintas daerah, IGI berharap ada pembekalan kearifan lokal yang nanti berfungsi saat proses belajar di kelas,’’ pintanya.
JAKARTA – Kepastian pengangkatan CPNS guru garis depan (GGD) akhirnya muncul. Pemerintah memastikan status CPNS para guru garis depan (GGD)
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu