Kabar Gembira untuk Guru Honorer DKI Jakarta Jelang Seleksi PPPK 2022

Kabar Gembira untuk Guru Honorer DKI Jakarta Jelang Seleksi PPPK 2022
Ilustrasi - Guru honorer DKI Jakarta punya peluang ikut seleksi PPPK 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Saya sih berharap 2022 bisa diusulkan semua,” ucap Ubaidillah.

Sebagai informasi, besaran gaji yang diterima oleh PPPK di ibu kota sebesar Rp.2.966.500 hingga Rp 4.872.000.

Besaran gaji ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan.

Selain gaji, berdasarkan aturan tersebut PPPK juga mendapatkan sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan jabatan. (mcr4/jpnn)


Berita P3K Terbaru: Ubaidillah menyampaikan kabar gembira untuk para guru honorer DKI Jakarta menjelang seleksi PPPK 2022.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News