Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar gembira untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan insentif guru PAI non-ASN, yakni yang bukan PNS dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total Rp66 miliar.
"Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non-ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (5/4).
Total ada 22.000 guru PAI non-ASN yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.
Gus Yaqut mengatakan, guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Mereka memiliki peran besar tidak hanya di sekolah, tetapi juga di masyarakat.
Dia berharap penyaluran insentif ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non-ASN di sekolah umum.
"Ini bagian afirmasi Kementerian Agama bagi kesejahteraan guru agama di sekolah umum yang memang tidak mendapatkan THR. Semoga penyaluran insentif ini dapat memotivasi guru PAI untuk terus bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan," katanya.
Berikut ini kabar gembira untuk guru PAI non-ASN, yang bukan PNS dan bukan PPPK. Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas