Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 1.081 guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Noprianto mengatakan, ribuan guru yang menerima TPG berstatus PNS dan PPPK.
"Guru yang menerima TPG ini adalah guru berstatus ASN (PNS, red ) dan PPPK yang sudah memiliki sertifikat pendidik mulai dari guru TK, SD hingga SMP," kata Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (4/8).
Dia menjelaskan, tunjangan profesi guru tersebut totalnya sebesar Rp14,8 miliar dan saat ini dalam proses pencairan, yang akan disalurkan melalui rekening Bank Bengkulu atas nama masing-masing.
Tunjangan untuk guru ini, kata dia, selain diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dalam bentuk TPG, juga diberikan kepada guru berstatus ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik yang dinamakan tambahan penghasilan atau tamsil.
Jumlah guru yang menerima tamsil ini sebanyak 177 orang, dengan total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp132,75 juta.
"Saat ini proses penginputan SIPD sudah selesai dan tinggal SPJ untuk pencairan anggarannya. Insya Allah dalam beberapa hari ini sudah bisa masuk ke rekening bank masing-masing penerima," ujarnya.
Dijelaskan, syarat untuk mendapatkan TPG ini antara lain seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik, kemudian jumlah jam mengajarnya tercukupi yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan.
Berikut ini kabar gembira untuk para guru PNS dan guru PPPK, silakan cek saldo rekening masing-masing.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer