Kabar Gembira untuk Guru SMA/SMK Swasta
jpnn.com, BONTANG - Pengelolaan SMA/sederajat telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meski demikian, Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur, Neni Moerniaeni berkomitmen akan tetap memberikan insentif bagi guru SMA/SMK di Bontang.
Melihat biaya operasional SMA/SMK swasta yang cukup besar, Pemkot Bontang juga tetap akan memberikan subsidi terhadap biaya pendidikan.
“Ada guru yang mengajar di sekolah swasta menanyakan apakah insentif untuk guru swasta tetap diberikan? Karena dalam aturan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 urusan SMA/sederajat menjadi kewenangan provinsi, tetapi kami di daerah tetap berkomitmen memberikan insentif bagi guru sekolah swasta,” ungkap Neni di akhir sambutan dalam acara pengukuhan Paguyuban Wargi Sunda Bontang (PWSB), di Gor PKT, Minggu (19/3) kemarin.
“Operasional satu siswa perbulan itu mencapai Rp 5 juta, sementara SPP hanya Rp 500 ribu. Oleh karena itu saya membuat keputusan wali kota untuk tetap memberikan insentif guru swasta,” imbuhnya lagi.
Meskipun, diakui Neni kondisi keuangan Bontang dalam keadaan defisit. Tetapi, dirinya yakin pembangunan akan tetap jalan dan kesejahteraan untuk masyarakat juga akan tetap diberikan.
“Saya meminta kepada seluruh perusahaan agar program CSR-nya bersinergi dengan Pemkot Bontang,” pintanya.
Sebelumnya, perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Bontang, Abdul Haris menyatakan pihaknya bersama MKKS dan Guru sekolah swasta lainnya akan meminta kepastian apakah Pemkot Bontang masih bisa memberikan BOS TK untuk sekolah swasta dan insentif guru.
Pengelolaan SMA/sederajat telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi