Kabar Gembira untuk Guru SMA/SMK Swasta
Senin, 20 Maret 2017 – 00:54 WIB
Pasalnya, hasil dari aksi damai di provinsi pun, meski dipenuhi, namun tetap menunggu persetujuan DPRD Kaltim.
Sementara biaya operasional di SMA/SMK swasta sangat besar. (mga)
Pengelolaan SMA/sederajat telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Dukung Kemajuan Pendidikan Vokasi, TBIG Tingkatkan Kompetensi Guru SMK
- Dorong Peningkatan Talenta Digital, Lazada Indonesia Gelar Pelatihan E-Commerce bagi Guru SMK