Kabar Gembira untuk Guru SMA/SMK Swasta
Senin, 20 Maret 2017 – 00:54 WIB

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com
Pasalnya, hasil dari aksi damai di provinsi pun, meski dipenuhi, namun tetap menunggu persetujuan DPRD Kaltim.
Sementara biaya operasional di SMA/SMK swasta sangat besar. (mga)
Pengelolaan SMA/sederajat telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Info Terbaru soal Penempatan Guru PPPK 2024, Penting
- Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta