Kabar Gembira untuk Honorer dan PPPK, Cepat & Tidak Mengganggu Pekerjaan
jpnn.com - MAKASSAR - Universitas Terbuka (UT) Makassar mulai menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar untuk bidang Tri Darma Perguruan Tinggi, yang berkaitan dengan peningkatan jenjang pendidikan para honorer, PNS, dan PPPK.
Direktur Universitas Terbuka Makassar Prof. Abdul Rahman Rahim secara khusus datang menemui Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Selasa (21/11), membahas rencana kerja sama itu.
"Pertemuan dengan Wali Kota berjalan lancar dan Pak Wali menyambut baik rencana kerja sama itu untuk peningkatan kualitas aparatur sipil negara lingkup Pemkot Makassar," ujarnya.
Prof. Abdul Rahman mengatakan rencana penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antar-kedua institusi itu akan dilakukan bertepatan dengan Wisuda UT di Hotel Gammara pada 4 Desember 2024.
Dia menjelaskan secara umum kerja sama di bidang Tridarma Perguruan Tinggi terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
"Namun, secara khusus memberi kesempatan seluas-luasnya ke pemkot untuk peningkatan pendidikan baik ASN, PPPK, maupun tenaga kontrak (honorer, red)," kata dia.
Prof. Abdul Rahman memberikan contoh diklat yang pernah diikuti para ASN kemudian bisa dikonversi menjadi mata kuliah. Sehingga memudahkan pegawai Pemkot Makassar untuk melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu pekerjaan.
"Jadi waktu tempuh studinya itu bisa lebih cepat, bisa online tanpa harus meninggalkan pekerjaannya meningkat tidak mengganggu pekerjaan," tuturnya.
Berikut ini kabar gembira bagi honorer dan PPPK yang ingin meningkatkan jenjang pendidikannya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas