Kabar Gembira untuk Honorer, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar

Kabar Gembira untuk Honorer, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar
Para non-ASN atau honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK 2024 Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menambahkan bahwa sesuai perintah undang-undang bahwa seluruh non-ASN harus dituntaskan, maka Tenaga Harian Lepas (THL) akan diangkat menjadi PPPK.

"Jadi, semua THL kita dimasukkan menjadi PPPK dan semuanya mendapatkan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas Pegawai (NIP) ASN, baik yang telah lulus seleksi tahap 1 dan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun yang masih menjadi PPPK Paruh Waktu. Setelah mendapatkan NIP, semua ini mekanismenya nanti akan diatur secara bertahap untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Semuanya sudah diatur di Keputusan MenPAN RB tersebut," kata dia.

Nurdin menambahkan bahwa Pemkot Tangerang mampu untuk melakukan usulan untuk mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Sesuai yang tertuang dalam KepmenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 diktum dua puluh sembilan tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Pj wali kota dapat mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama tujuh hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari MenPAN RB. Jadi, nanti tidak perlu ikut tes lagi karena sudah mendapatkan NIP," katanya.

Dalam KepmenPAN RB tersebut, lanjut Nurdin, syarat pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu cuma dua, yakni ketersediaan dan kekuatan anggaran pemerintah daerah.

Bagi Pemkot Tangerang, menurut dia, tentunya tidak ada masalah karena hanya pindah dari kantong kanan ke kantong kiri.

Sampai saat ini, THL sudah digaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian dari sisi kinerja di mana evaluasi kinerja ini terus dilakukan.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada teman-teman THL agar terus menjaga ritme kerjanya agar kinerjanya terus berada dalam posisi prima," katanya.

Inilah kabar gembira untuk para honorer di daerah ini, di mana status PPPK Paruh Waktu hanya sebentar saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News