Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1

Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
Para honorer tua tidak mendapatkan formasi diusulkan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun jumlah honorer yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 2.996 orang.

PPPK paruh waktu bukan bekerja separuh waktu. Namun, bekerja penuh seperti biasa dan mendapatkan gaji utuh, tetapi tidak mendapatkan tunjangan.

"Alhamdulillah mereka yang tidak lulus sudah diputuskan menjadi PPPK paruh waktu. Gaji mereka tetap sama, hanya tidak dapat tunjangan. Ke depan mereka akan tetap jadi PPPK utuh jika keuangan daerah kita sudah stabil," ujarnya.

Pemprov bersama DPRD Babel telah sepakat untuk memperjuangkan para pegawai honorer tersebut, dan permasalahan pegawai honorer ini tidak hanya terjadi di Babel. Namun, di seluruh Indonesia.

"Kita harap semua DPRD seluruh Indonesia menyuarakan ini ke Menteri PAN-RB, karena jika seluruh maka yakinlah akan direspons," katanya.

Terkait status 189 pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS, tetapi tidak lulus dan terpaksa diberhentikan, saat ini tidak bisa dianggarkan karena melanggar hukum.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti mengatakan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.

Susanti juga memastikan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu, yakni sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Berikut ini kabar gembira untuk para honorer tua yang tidak lulus atau gagal seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News