Kabar Gembira untuk NTT
jpnn.com, KUPANG - Rencana peningkatan alokasi dana desa tahun depan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi NTT. Namun, kabar gembira tersebut belum diterima Pemprov NTT.
Kepala BPMPD NTT yang dikonfirmasi Timor Express (Jawa Pos Group0 melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Sarabiti Abdul Fatah, kemarin mengatakan, informasi tersebut belum diketahui pihaknya.
“Sampai sekarang kami belum tahu adanya informasi kenaikan dana desa tahun depan," kata Sarabiti menjawab Timor Express.
Namun, dirinya mengatakan pihaknya siap untuk menyukseskan program pemerintah pusat tersebut. Peningkatan alokasi dana desa ini, lanjutnya, akan berdampak positif pada perekonomian di desa.
Sebelumnya, Sarabiti menjelelaskan, dana APBN yang mengalir melalui dana desa sejak 2015 terus meningkat setiap tahun. Seiring dengan itu, pemerintah kabupaten pun mengusulkan pemekaran ratusan desa. Bahkan kelurahan terpaksa dialihkan menjadi desa.
Data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTT menyebutkan, dana desa untuk Provinsi NTT tahun 2017 sebesar Rp 2,3 triliun. Meningkat lebih dari setengah triliun rupiah dari tahun 2016 sebesar Rp 1,8 triliun lebih.
"Dana desa naik itu karena memang dari pusat yang naikkan, tetapi juga karena desa kita terus bertambah," kata Sarabiti akhir Juli lalu.
Menurut Sarabiti, sejak dana desa dimulai tahun 2015, ada pula aturan yang melarang pemekaran desa atau moratorium. Namun sejak 2016, moratorium sudah dicabut dan pemerintah kabupaten bisa memekarkan desa.
Rencana peningkatan alokasi dana desa tahun depan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi NTT. Namun, kabar gembira tersebut belum diterima
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta