Kabar Gembira untuk NTT

Kabar Gembira untuk NTT
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Sejak moratorium dicabut, kita sudah tambah 30 desa lagi. Semuanya dari Kabupaten Rote Ndao," sebut Sarabiti.

Selain Rote Ndao, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Ngada juga mengusulkan pemekaran puluhan desa. Jika seluruh usulan disetujui, total desa di NTT akan menjadi 3.104 desa. Selain pemekaran desa, sebelumnya, tahun 2015, Kabupaten TTU mengalihkan 22 kelurahan menjadi desa.

Sarabiti kembali menyebutkan, total dana desa pada tahun 2015 untuk 2.900 desa berjumlah Rp 812 miliar lebih. Tahun 2016 sebanyak 2.995 desa dengan dana desa sebesar Rp 1,8 triliun. "Tahun ini dana naik dan desa juga bertambah labih lebih dari 3.000," tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD NTT, Angelino da Costa diwawancara terkait hal ini mengatakan, dana desa harus dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa dan melibatkan semua tokoh masyaraakt di desa. Selain itu, salah satu hal penting lain adalah pengawasan dari pemerintah, baik melalui aparat pemerintah dan dari pendamping dana desa.

"Harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran, sehingga tidak terjdi masalah hukum di kemudian hari. Dan hasilnya masyarakat bisa nikmati bersama," kata Angelino.

Dengan dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, lanjut Angelino, pemerintah juga harus memberi pelatihan teknis tentang pemahaman kepada para kepala desa untuk mengelola dana desa sesuai Juknis atau petunjuk yang ada. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) aparat desa saat ini belum sesuai harapan. Apalagi, tambah dia, program bantuan pemerintah ke desa semakin banyak, tidak hanya dana desa.

"Kalau pengelolaan dananya tidak tepat sasaran, tidak transparan dan tidak sesuai aturan, maka berapa pun dananya, masyarakat tetap miskin," tandas mantan Ketua Komisi IV DPRD NTT itu.(cel/ito)


Dana Desa NTT dari Tahun ke Tahun

Rencana peningkatan alokasi dana desa tahun depan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi NTT. Namun, kabar gembira tersebut belum diterima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News