Kabar Gembira untuk OAP soal Pengisian ASN di 3 Provinsi Pemekaran Papua

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua yang berlangsung di Senayan, Selasa (28/6), antara lain membahas pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga calon Daerah Otonom Baru (DOB).
Tiga RUU yang dibahas, yakni RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Polpum Kemendagri) Bahtiar menjelaskan rapat kali ini berfokus pada salah satu asal terkait pengisian ASN dan juga tenaga honorer di 3 calon provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.
“Tidak hanya itu, rapat kali ini juga membahas mengenai relevansinya antara RUU pemekaran dengan penataan ASN yang sudah ada,” ujar Bahtiar dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com.
Pernyataan tersebut juga ditegaskan Bahtiar dalam Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan 3 RUU tentang pemekaran Provinsi Papua pada Selasa (28/6).
Bahtiar memastikan bahwa RUU Pemekaran Papua memberikan ruang afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).
"Kami rapat untuk memastikan hadirnya pemekaran Papua ini memberikan ruang bagi OAP untuk dapat diangkat menjadi CPNS pertama kalinya di wilayah provinsi pemekaran. Tadi muncul aspirasi untuk penambahan batas usia paling tinggi 50 tahun dan lain sebagainya, ini masih akan kita (DPR dan pemerintah) bahas lebih lanjut," kata Bahtiar.
Birokrat bergelar doktor itu menyatakan bahwa pembentukan 3 provinsi baru itu diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat asli Papua untuk dapat berkontribusi membangun daerahnya, sekaligus menerima manfaat dari pemekaran wilayah.
Pemekaran Papua: kabar gembira untuk OAP soal pengisian ASN di calon Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Steve Mara Ajak Masyarakat Papua Dukung Asta Cita Demi Kesejahteraan dan Kedamaian
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri