Kabar Gembira untuk Para Guru
jpnn.com - JAKARTA - Tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah di transfer dari pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Selanjutnya, dari Pemda diteruskan kepada guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, jika ada yang belum menerima, agar melakukan kroscek di masing-masing pemda.
”Jika masih ada guru PNS belum menerima tunjangan maka guru harus menanyakan ke Pemda mengapa belum cair,” ujar Anies Baswedan usai mengikuti acara Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (24/4).
Anies menambahkan kendala kemacetan pencairan tunjangan bukan dari kementrian. Karenanya jika ada yang belum menerima pihaknya akan turun ke lapangan.
”Ini tidak boleh dibiarkan. Tunjangan adalah hak guru. Kami akan cek daerah-daerah yang tunjangan bagi gurunya belum turun,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata menambahkan, paling lambat rapelan uang insentif bagi guru non PNS akan cair di akhir bulan April ini.
Prosesnya, menurut pria yang akrab dipanggil Pranata ini dana secara langsung ditransfer dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan ke rekening guru yang bersangkutan.
”Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar,” ujar Pranata.
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia