Kabar Gembira untuk Para Guru Honorer
Jumat, 24 Januari 2020 – 16:50 WIB
Tak hanya itu, Isdianto turut menyatakan tenaga honorer tersebut tak hanya menerima gaji ke-13 dan naik gaji saja, tapi juga akan dilindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK. Untuk itu Isdianto minta agar para guru mendukung program tersebut.
“Mari bersama-sama kita dukung dan sukseskan program ini. Kalau mau program tetap berlanjut, tetapkan pilihan untuk menjalin kebersamaan,” kata Isdianto. (antara/jpnn)
DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2
Pemprov Kepri sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp5,7 miliar untuk membayar gaji ke-13 para guru honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar