Kabar Gembira untuk Para Tenaga Honorer
jpnn.com, NUNUKAN - Aspirasi para tenaga honorer terkait jaminan kesehatan direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara.
Mulai tahun ini seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkab Nunukan memiliki asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Nunukan Idham Chalid mengaku, selama ini memang kesadaran pemberi kerja terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih minim. Khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Sejak 2017 lalu, hanya ada tiga OPD saja yang menyadari pentingnya JKN tersebut. Yakni, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan sebanyak 182 peserta.
Lalu Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) 82 peserta, kemudian pegawai honorer sebanyak 41 peserta. Sementara, puluhan OPD lainnya belum mendaftarkan pegawai honorer mereka.
Kendati demikian, setelah koordinasi dan komunikasi dilakukan kepala daerah, akhirnya disepakati jika sebagai pemberi kerja, masing-masing OPD akan mengikutkan seluruh pegawai honorer mereka pada BPJS Kesehatan.
“Pembayaran iurannya itu dibagi dua. Tiga persen dari pemberi kerja dan dua persen pekerja yang diambil dari gaji pokok mereka,” jelasnya.
Diungkapkan, proses pendaftaran dalam waktu dekat ini mulai dilakukan. Masing-masing OPD menyerahkan data pegawai honorer mereka.
Seluruh tenaga honorer sudah ikut BPJS Kesehatan, yang iikuti dengan tambahan gaji Rp 34 ribu untuk iuran bulanan.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses