Kabar Gembira untuk Pekerja Bergaji Rp 4,5 Juta
Kamis, 07 April 2016 – 07:29 WIB

Penyerahan SPT Pajak tahunan. Foto: Imam/dok.Jawa Pos
Namun, dia meyakini pengurangan itu bakal terkompensasi dengan perluasan wajib pajak orang pribadi. Tahun ini Ditjen Pajak ditargetkan meraup pendapatan pajak Rp 1.350 triliun.
Baca Juga:
Bambang memperkirakan kenaikan batas PTKP mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 0,16 persen. Tahun ini pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Sejumlah donor pesimistis dengan proyeksi tersebut.
Salah satunya adalah Dana Moneter Internasional (IMF) yang memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya 4,9 persen. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. (ken/c14/noe/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang