Kabar Gembira untuk Pekerja Migran Indonesia, Malaysia Punya Kebijakan Baru Mulai 1 September
Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:01 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Ilustrasi: Ogen/Antara
Persoalan kebutuhan sumber daya manusia setiap sektor, ujarnya, harus diketahui lebih awal sehingga masalah tersebut dapat secara holistik dipecahkan.
Ia menyebut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja asing, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa. (ant/dil/jpnn)
Kebijakan tersebut, menurut Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan, berlaku untuk semua pekerja migran, termasuk dari Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS