Kabar Gembira untuk Pekerja Migran Indonesia, Malaysia Punya Kebijakan Baru Mulai 1 September

Kabar Gembira untuk Pekerja Migran Indonesia, Malaysia Punya Kebijakan Baru Mulai 1 September
Pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Ilustrasi: Ogen/Antara

Persoalan kebutuhan sumber daya manusia setiap sektor, ujarnya, harus diketahui lebih awal sehingga masalah tersebut dapat secara holistik dipecahkan.

Ia menyebut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja asing, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa. (ant/dil/jpnn)

Kebijakan tersebut, menurut Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan, berlaku untuk semua pekerja migran, termasuk dari Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News