Kabar Gembira untuk Pengemudi Ojek Online
Pemerintah menurut Airlangga juga mulai menjalankan Kartu Pra-Kerja melalui kerja sama 11 mitra digital "platform" yang terdiri dari 8 market place yaitu Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Tokopedia, Pijar, Terampil, dan tiga mitra pembayaran BNI OVO dan Link Aja.
"Pengoperasian ini diharapkan secara offline ada pelatihan offline dan online, yang offline diawali di tiga kota: Bali, Manado, Kepri dan dilanjutkan di Surabaya, Jakarta dan Bandung," ungkap Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden meminta Kartu Pra-Kerja ini dimanfaatkan baik oleh pekerja yang terkena PHK, pekerja di sektor pariwisata, pekerja di sektor mikro atau menengah kecil yang mengalami kesulitan dan juga sektor lainnya.
"Kartu Pra-Kerja ini terbuka secara online dengan masuk aplikasi ini bisa berlaku umum sebagai jaring pengaman sosial. Pemerintah menyediakan anggaran di sini sebesar Rp10 triliun," ungkap Airlangga.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan prospek usaha dan kondisi debitur akan diabaikan sementara kita perhitungkan selama satu tahun.
"Sehingga nanti hanya ketepatan pembayaran saja. Ini (plafon kredit) sampai dengan Rp10 miliar sedangkan yang lebih dari Rp10 miliar langsung bisa restructursasi untuk kategori menjadi lancar, sehingga para pengusaha silakan," kata Wimboh.
Ia juga memperbolehkan kredit di bawah Rp10 miliar termasuk bagi pengusaha UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melakukan restrukturisasi dengan permintaan untuk membayar bunga atau pokok atau bunga plus pokok sampai paling lama satu tahun.
"Sektornya yang berdampak langsung maupun tidak langsung. Kita kasih fleksibilitas kepada bank dan untuk UMKM dan KUR silahkan boleh direstrukturisasi dengan permintaan pembayaran bunga plus pokok dan mudah-mudahan sektor langsung maupun tidak langsung dan akhirnya kalau tidak kita tandai fasilitas kredit mati, ini jadi bisa hidup, bertahan. Mudah-mudahan satu tahun sudah kembali normal," ungkap Wimboh.
Airlangga Hartarto sudah menyampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tentang upaya meringankan beban pengemudi ojek online (ojol) yang terdampak wabah COVID-19.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Menko Airlangga Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai