Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri
Sabtu, 23 Februari 2019 – 06:29 WIB
Rancangan Awal Perubahan Aturan FLPP bagi ASN, TNI, Polri
1. Harga rumah yang dibeli tidak dibatasi
2. Luas rumah maksimal 72 m2
3. Masa pinjaman maksimum 20 tahun
4. Ada nilai KPR Maksimum yang bisa disubsidi
a. Kota metropolitan kota besar, Papua, dan Papua Barat
Golongan III maksimal Rp 300 juta
Golongan II maksimal Rp 250 juta
Para PNS golongan III termasuk TNI dan Polri bisa menikmati rumah bersubsidi, mengingat penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi