Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar

jpnn.com - GORONTALO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menuntaskan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK di daerah itu.
Pemkab Gorontalo Utara juga sudah membayarkan honorer untuk para non-ASN di sana.
"Alhamdulillah seluruh ASN di daerah ini, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah menerima THR. Honor para tenaga penunjang kegiatan (TPK) maupun tenaga outsourching seperti supir, petugas kebersihan, dan penunjang lainnya pun telah dibayarkan," kata Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe di Gorontalo, Jumat (28/3).
Sila mengatakan sangat bersyukur pembayaran THR telah ditunaikan sesuai komitmen pemerintah daerah.
"Ini adalah wujud komitmen pemerintah terhadap seluruh aparatur di daerah ini. Sesuai komitmen saya, berupaya membayar THR sebelum khatib Salat Idulfitri naik mimbar. Alhamdulillah THR telah tuntas dibayarkan. Saya berharap seluruh ASN bisa menikmati hak ini sesuai keperluan lebaran Idulfitri bersama keluarga dengan rasa syukur dan suka cita," katanya.
Total THR dan honor tenaga penunjang kegiatan yang dibayarkan pemerintah daerah sebanyak Rp18 miliar lebih. Seluruhnya telah disalurkan tepat pada 27 Maret 2025.
"Pembayaran gaji 14 dan honor TPK ini dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Sila. (antara/jpnn)
Berikut ini kabar gembira untuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum Salat Idulfitri atau Lebaran 2025.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak